Pemberitahuan

Jika anda menemukan ketidakcocokan data atau informasi mohon segera hubungi alamat situs atau memberikan komentar pada situs ini.

Demikian disampaikan terima kasih


Dokumentasi Agropolitan Jawa Timur

Senin, 15 Maret 2010

Agropolitan Advisory

Agropolitan merupakan salah satu upaya mempercepat pembangunan pedesaan pertanian, dimana kota sebagai pusat kawasan dengan ketersediaan sumberdayanya, tumbuh dan berkembang dengan mengakses, melayani, mendorong, dan menghela usaha agrobisnis di desa-desa kawasan (hinterland) dan desa-desa sekitarnya. Keterkaitan dalam sistem dan usaha agribisnis antara kota dan desa tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan pendapatan antara masyarakat di kawasan agropolitan. Agropolitan (kota pertanian) berada dalam kawasan tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Kawasan Agropolitan (PKA) sebagai salah satu pendekatan pembangunan di Jawa Timur telah dimulai sejak tahun 2003 yang diawali dengan menetapkan 3 (tiga) kawasan rintisan, yaitu Mojokerto, Ngawi dan Banyuwangi. Selanjutnya, sampai dengan akhir triwulan ketiga tahun 2009 telah bertambah sebanyak 15 (Lima Belas) kawasan pengembangan baru, yang meliputi: Kabupaten Lumajang, Bangkalan, Tulungagung, Trenggalek, Pamekasan, Pasuruan, Madiun, Blitar, Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, Malang Probolinggo, Lamongan dan Tuban.
Pengembangan tersebut membutuhkan banyak faktor penilaian. Hal tersebut tergantung pada masing-masing Pemerintah Kabupaten sebagai penentu kebijakan penilaian.

Cari Disini

Custom Search
onyet CO.CC:Free Domain